Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya akan mengevaluasi penambang lumpur emas ilegal di Bayah.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) di rapat paripurna dewan, kemarin. “Kita akan
lakukan evaluasi keberadaan penambang lumpur emas ilegal. Setelah
dilakukan kajian ternyata lebih besar mudharatnya, maka pemkab akan
menutup. Tapi jika tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat
tentu dipertahankan dengan ketentuan penambang harus mengurus izin.
Menurutnya, pemkab akan membuat surat keputusan Bupati untuk
menertibkan para penambang. Aturan tersebut, ungkapnya, akan dijadikan
referensi dinas terkait dalam melakukan tindakan terhadap penambang di
Lebak. SK itu juga diharapkan dapat menertibkan para penambang dan
memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan Penghasilan Asli Daerah
(PAD) di Lebak. “Uang yang beredar di penambangan miliaran rupiah,
jika aktivitas mereka berizin dipastikan akan berkontribusi terhadap
PAD Lebak,” ujarnya.
Terpisah, Ketua LSM Bitung Musa Weliansyah mengatakan, selama ini
pemberian sanksi terhadap para penambang liar hanya sebatas penutupan
sementara. Hal itu tidak memberi efek jera kepada pelaku, sehingga saat
Pemkab lengah, para penambang kembali melakukan aktivitasnya. (http://lindawatisay.wordpress.com/2010/04/page/6/)
Home »
» Bupati Bakal Evaluasi Tambang Emas di Bayah
0 komentar:
Posting Komentar