LEBAK, (KB).-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lebak
mendukung aparat penegak hukum memproses dugaan penyunatan dana hibah
dari Pemprov Banten ke Ponpes Darul Jalal di Desa Muara Dua, Kecamatan
Cikulur diduga dilakukan oknum anggota DPRD Banten.
Langkah ini dimaksudkan agar informasi yang beredar di sejumlah media
menjadi terang benderang. Tentu saja jika benar adanya dugaan tersebut
agar diproses secara tuntas. Namun, jika tidak benar, PPP Lebak meminta
media mengklarifikasi.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPC PPP Lebak, H Pitung Turmudzi kepada
sejumlah wartawan di sekretariat DPC PPP di Jalan Raya Pandeglang Km 1,
Kecamatan Cibadak, Selasa (19/3).
“Atas informasi itu, yang pertama, PPP sangat terpukul dan miris.
Namun, saya yakin nggak mungkin media memberitakannya kalau tidak ada
sumbernya,” katanya.
Terus kawal
Kemudian, yang kedua, kata H Pitung, PPP Lebak menjunjung tinggi hukum.
Jika memang perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh kader partai
seperti yang telah diberitakan, berarti itu sudah masuk pada ranah
hukum. Oleh karena itu, dia mendesak agar ditindaklanjuti oleh aparat
berwenang.
Ia meminta, dalam masalah ini media mengawal hingga tuntas dan jangan
sampai terhenti di tengah jalan tanpa kejelasan benar atau tidaknya
sebuah informasi.
Sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP, TH, secara resmi
menyampaikan klarifikasi terhadap tudingan dirinya telah menerima uang
dari potongan dana hibah tersebut.
Dalam jumpa pers di gedung DPRD Banten, TH mengaku, tidak pernah meminta
dalam bentuk apapun dan tidak pernah menerima uang atau bentuk lain
sebagai imbalan dari KH Holil. Baik secara langsung maupun via transfer
ke rekening di bank.
“Saya juga selama ini tidak pernah didatangi LSM. Apalagi, diminta atau
memberi uang kepada LSM sebagaimana dikatakan Ki Holil,” katanya.
TH malah mendesak, KH Holil meminta maaf dan mencabut perkataannya
karena tuduhan kepadanya tidak benar dan dianggap bernuansa fitnah.
“Sampai saat ini saya tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dan sama sekali tidak kenal dengan KH Holil,” tuturnya.
TH mengakui, adanya beberapa proposal yang masuk dan meminta rekomendasi
agar dibantu untuk memperoleh alokasi dana hibah dari pemprov. “Selaku
wakil rakyat, saya jalankan kewajiban itu. Kemungkinan salah satunya
Ponpes Darul Jalal itu,” katanya.
Sebutkan nama
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan (GMPP)
Banten, Musa Weliansyah meminta seorang aktivis Lebak Selatan, Matin,
untuk menyebutkan dan membuktikan nama oknum LSM yang membawa bukti
transfer kepada oknum anggota DPRD Banten.
“Menindaklanjuti pengakuan pengasuh Ponpes Darul Jalal, saudara Matin
kami minta agar membuktikan soal adanya oknum anggota LSM membawa bukti
transfer. Jangan asal ngomong yang akhirnya menimbulkan fitnah, supaya
publik mengetahui dan pengakuan tersebut dapat dipertanggugnjawabkan,”
ujarnya. (Sumber : Kabar Banten)
Home »
» Terkait Dana Hibah ke Ponpes, Penegak Hukum Diminta Proaktif
0 komentar:
Posting Komentar