Home » » Rehab D.I. Cikoncang 2013 Bermasalah

Rehab D.I. Cikoncang 2013 Bermasalah

Written By Unknown on Kamis, 10 Oktober 2013 | 12.12

Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten tiada hentinya membangun dan merehab saluran irigasi di wilayah Cikoncang dan Cibinuangeun, tahun ini Dinas tersebut menggelontorkan Anggaran APBD Sebesar 2,5 Miliar untuk Kontruksi Rehabilitasi Daerah Irigasi Cikoncang Kab. Lebak-Banten. dengan Anggaran yang begitu besar, seharusnya hasil Pekerjaan tersebut mampu mengembalikan Kondisi Irigasi yang Rusak Ringan menjadi baik, namun hal tersebut tidak bisa di buktikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, faktanya hingga waktu Kontrak mendekati PHO, Pekerjaan tersebut belum terlihat hasil yang memuaskan sesuai dengan harapan Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat.
Paket Kontruksi Rehabilitasi Daerah Irigasi Cikoncang Kab. Lebak-Banten Tahun Anggaran 2013 dengan Anggaran 2,5 Miliar tersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan di menangkan oleh Perusahaan Sambada Agung Putra PT yang beralamat di jalan komplek Perkantoran Rau II No.A8 Cimuncang-Serang-Banten dengan Harga Penawaran Terkoreksi Sebesar Rp.2,495.782.000.00,-
Proses pelelangan Paket tersebut di duga sarat kepentingan, mengingat Perusahaan yang mengikuti Proses Pembuktian Keaslian Dokumen hanya Perusahaan yang dekat dengan TCW saja, padahal puluhan Perusahaan lainnya juga mengikuti lelang namun di gagalkan oleh Panitia, dengan alasan klasik yang sering di jumpai ketika Proses lelang yakni tidak memasukan jaminan Penawaran kepada Panitia, padahal jelas dalam Peraturan perpres no 70 tahun 2012 dan Perka LKPP Tahun 2013 di nyatakan bahwa …..” Jaminan Penawaran sudah di ikut sertakan dalam Dokumen Penawaran yang di upload melalui LPSE……”.
Di Provinsi Banten bukan hal baru adanya Setoran Kepada Penguasa dan Pekerjaan di subkan dari tangan Pertama hingga tangan ke empat yang pada akhirnya anggaran tersebut habis di tengah jalan sebelum di kerjakan, begitupun Proses Pengerjaan Kontruksi Rehabilitasi Daerah Irigasi Cikoncang di duga kuat di Subkontrakan oleh Perusahaan Sambada Agung Putra PT kepada inisial HNF dan di Subkan kembali oleh HNF kepada Inisial DD, dan oleh DD pun di Subkan Kembali kepada Inisial AN, hingga akhirnya Anggaran yang terserap pada Pekerjaan tersebut hanya Sebesar 15% dari Rp.2,495.782.000.00,-
Inisial DD juga di duga kuat adalah oknum Pejabat di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, Posisi Jabatan DD sangat Memungkinkan untuk Mengatur dan mengawasi jalannya Proyek tersebut sehingga dengan leluasa dan terorganisir DD dapat menikmati Pekerjaan Sampingannya sebagai Pengusaha Culas dan Pejabat Korup. Sementara AN bersama kulinya harus bekerja dengan Anggaran Sebesar 15% dari Rp.2,495.782.000.00,- mereka bekerja tidak mengikuti Spekteknis tetapi mereka bekerja seperti tukang sulap, sekali tiup batu terpasang, sekali usap semen teraduk,  mereka juga mengakui bahwa …………“kami hanya bekerja dan kami tidak mengetahui anggaran yang sebenarnya berapa? Yang kami tahu pekerjaan ini sebentar lagi PHO dan kami di suruh bekerja cepat sama DD “………





0 komentar:

Posting Komentar